Senin, 16 Maret 2015

KORELASI UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN DALAM FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM ( MASA KINI )



KORELASI UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN
DALAM FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM
MAKALAH
Disusun guna memenuhi tugas
Mata kuliah: filsafat pendidikan islam
Dosen pengampu: dr.Ihsan


 





         

Di susun oleh :
1.     Khotimatus Saadah      (1310110125)
2.     Ahmad Mustaghfirin    (1310110126)
3.     Muhammad Yusuf          (1310110127)

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERIKUDUS
JURUSAN TARBIYAH/PAI
TAHUN 2014

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Instansi (sekolah) dan masyarakat merupakan faktor pendidikan yang saling mempengaruhi.Keduanya mempunyai timbal balik yang tidak dapat dipisahkan. Seorang anak didik setelah mendapat pendidikan di keluarganya akan segera berlanjut untuk mencari ilmu di sekolah. Dalam lingkungan yang baru peserta didik diberi berbagai macam ilmu pengetahuan yang berguna bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Setelah itu ia akan beranjak ke lingkungan berikutnya, yaitu masyarakat disinilah sebagai tempat mengaplikasikan ilmu yang telah didapat ketika melakukan pendidikan di sekolah. Terkadang seorang anak didik tidak bisa diterima oleh masyarakat karena pendidikan yang diberikan disekolah tidak sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat, sehingga peserta didik tersebut hanya bisa menjadi penonton tanpa terlibat secara langsung dalam masyarakat. Tetapi ketika pendidikan yang diterima di sekolah tepat sebagaimana yang butuhkan masyarakat, maka akan bermanfaat dalam masyarakat. Faktor  pendidikan dan hubungan timbal balik pendidikan (formal) berperanan penting dalam mencetak generasi yang siap terjun ke tengah masyarakat.
B.     Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini antara lain:
1.      Apa unsur-unsur pendidikan dalam filsafat pendidikan islam?
2.      Bagaimana korelasi antar unsur pendidikan dalam filsafat pendidikan islam?
C.    Tujuan Masalahan
Tujuan dalam makalah ini antara lain:
1.      Mengetahui unsur-unsur pendidikan dalam filsafat pendidikan islam.
2.      Mengetahui korelasi antar unsur pendidikan dalam filsafat pendidikan islam.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pendidikan
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, yakni:  Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.[1]
Sedangkan menurut  John Dewey Pendidikan itu adalah The General theory of education. John Dewey tidak membedakan filsafat pendidikan dengan teori pendidikan, sebab itu dia mengatakan pendidikan adalah teori umum pendidikan. Ki Hajar Dewantara juga berpendapat bahwa, pendidikan adalah tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dsan kebahagiaan yang setinggi-tingginya
Menurut Hamka pendidikan adalah proses ta’lim dan menyampaikan sebuah misi (tarbiyah) tertentu. Tarbiyah mengandung arti yang lebih komprehensif dalam memaknai pendidikan terutama pendidikan Islam baik secara vertikal maupun horizontal.Prosesnya merujuk pada pemeliharaan dan pengembangan seluruh potensi (fitrah) peserta didik baik jasmaniah maupun rohaniah.Jadi dalam makalah ini yang dimaksud dengan pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
B.     Unsur-unsur pendidikan
Unsur-unsur pendidikan melibatkan banyak hal yaitu:
1.      Pendidik (orang yang membimbing)
Pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam prkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah sebagai kholifah di muka bumi, sebagai makhluk sosial dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri.[2]Oleh karena itu yang bertanggung jawab atas pendidikan adalah orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran dan latihan, dan masyarakat.
   Pendidik merupakan salah satu komponen penting dalam proses pendidikan, dipundaknya terletak tanggung jawab yang besar dalam upaya mengantarkan peserta didik kearah tujuan pendidikan yang dicitakan. Secara umum, pendidik adalah mereka yang memiliki tanggung jawab mendidik. Mereka adalah manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya melaksanakan proses pendidikan.[3]
   Selain mendidik pendidik/guru mempunyai 4 empat tugas, yaitu :
1.      Mengajarkan ilmu pengetahuan agama isalm.
2.      Menanamkan keilmuan dalam jiwa anak.
3.      Mendidik anak agar taat menjalankan agama.
4.      Mendidik anak agar berbudi pekerti baik.
   Toto Suharto mengutip dari pendapat Muraini dan Abdul Majid dalam bukunya mengemukakan tiga fungsi pendidik. Yaitu:[4]
1.      Fungsi instruksional yang bertugas melaksanakan pengajaran.
2.      Fungsi edukasional yang bertugas mendidik peserta didik agar mencapai tujuan pendidikan.
3.      Fungsi Managerial yang bertugas memimpin dan mengelola pendidikan.
   Untuk Menjalankan Itu semua seorang guru atau pendidik harus memenuhi syarat-syarat. Dalam hal ini kami contohkan dalam peraturan persyaratan yang tertuang dalam UU pendidikan dan pengajaran no.04 tahun 1950 bab X pasal 5 yang berbunyi:“ Syarat utama menjadi seorang guru, selain ijazah dan syarat-syarat lain yang mengenai kesehatan jasmani dan rohani, ialah sifat-sifat yang perlu untuk dapat memberikan pendidikan dan pengajaran (seperti yang dimaksud dalam pasal 3,4 dan 5 UU ini).[5]
   Selain itu, Indonesia pada tahun 2005 telah memiliki Undang-Undang Guru dan Dosen, yang merupakan kebijakan untuk intervensi langsung meningkatkan kualitas kompetensi guru lewat kebijakan keharusan guru memiliki kualifikasi Strata 1 atau D4, dan memiliki sertifikat profesi.
2.      Peserta didik (Subyek yang dibimbing)
Dalam paradigma pendidikan islam, peserta didik merupakan sesuatu yang belum dewasa dan memiliki sejumlah potensi dasar (fitrah) yang perlu dikembangkan.
   Di sini peserta didik adalah makhluk Allah yang terdiri dari aspek jasmani dan ruhani yang belum mencapai kematangan, baik fisik, mental, intelektual, maupun psikologisnya. Oleh karena itu, ia senantiasa memerlukan bimbingan arahan pendidik agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal dan membimbingnya menuju kedewasaan
   . Potensi dasar yang dimiliki peserta didik kiranya tidak akan berkembang secara maksimal tanpa melalui proses pendidikan. Islam memandang “setiap anak dilahirkan dengan dibekali fitrah, kedua orangtuanyalah yang dapat membuat ia menjadi seorang majusi, nasrani atau yahudi”. Dari pandangan ini tampak bahwa islam mengakui bahwa peserta didik selaku manusia memang memiliki fitrah, tetapi bagaimana fitrah ini dapat dikembangkan dengan baik tergantung juga oleh keadaan lingkungan yang melingkupinya. Perpaduan Antara faktor fitrah dan faktor lingkungan dalam konsepsi islam merupakan proses dominan yang dapat memengaruhi pembentukan kepribadian seorang peserta didik[6].
 Ciri-ciri peserta didik yang harus dipahami oleh pendidik adalah:
a.          Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik
b.         Individu yang sedang berkembang
c.          Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi
d.         Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri
Peserta didik sebagai subjek pendidikan, menurut Sayyidina Ali Bin Abi Thalib Jika menginginkan keberhasilan meraih ilmu harus memenuhi enam syarat  yaitu :
1.      دكاء         (cerdas)
2.      حرص      (bersungguh-sungguh) 
3.      اصطبار     (sabar)
4.      بلغة          (biaya)
5.      ارشاداستاذ (petunjuk guru)
6.      طولزمان   (waktu yang lama)
3.      Tujuan Pendidikan
Ghozali melukiskan tujuan pendidikan sesuai dengan pandangan hidupnya dan nilai-nilai yang terkandung didalamnya yaitu sesuai dengan filsafatnya, yakni memberi petunjuk akhlak dan pembersihan jiwa dengan maksud dibalik itu membentuk individu-individu yang tertandai dengan sifat-sifat utama dan takwa.[7]
Al-Qabisi berpendapat juga bahwa tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan kepribadian (syakhsiah) pelajar agar selaras dengan nilai-nilai islam. Lebih spesifik lagi tujuan pendidikan untuk mengembangkan kekuatan akhlak, menimbulkan rsa cinta kepada agama, berpegang teguh kepada ajarannya serta berperilaku yang sesuai dengan ajaran islam.[8]
Adapun rumusan Formal dari tujuan pendidikan secara Hierarchies adalah ;
Ø  Tujuan Pendidikan Nasional. Adalah merupakan tujuan umum yang hendak dicapai oleh seluruh bangsa indonesia, dan merupakan rumusan daripada kwalifikasi terbentuknya suatu warga negara yang dicita-citakan bersama.
Ø  Tujuan Institusional. Ialah tujuan pendidikan secara formal dirumuskan oleh lembaga-lembaga pendidikan.
Ø  Tujuan Kurikuler. Ialah tujuanyang dirumuskan secara formal pada kegiatan kurikuler yang ada pada lembaga-lembag pendidikan.
Ø  Tujuan Instruksional. Adalah merupakan tujun yang hendak dicapai setelah selesai program pengajaran.
agama islam yang terbagi dalam Tujuan Akhir dan Tujuan Antara (umum dan Khusus). Tujuan akhir pendidikan agama islam adalah penyerahan dan penghambaan diri secara total kepada Allah. Tujuanini bersifat tetap dan berlaku umum tanpa memperhatikan tempat, waktu dan keadaan.
Cita-cita atau tujuan yang ingin dicapai harus dinyatakan secara jelas, sehingga semua pelaksana dan sasaran pendidikan memahami atau mengetahui suatu proses kegiatan seperti pendidikan, bila tidak mempunyai tujuan yang jelas untuk dicapai, maka prosesnya akan mengabur. Oleh karena tujuan tersebut tidak mungkin dapat dicapai secara sekaligus, maka perlu dibuat secara bertaha, misalnya tujuan umum, tujuan institusional, tujuan kulikuler dan tujuan instruktusionalnya ditetapkan secara jelas dan terarah. Tentang tujuan ini, di dalam UU Nomor 2 Tahun 1989, secara jelas disebutkan Tujuan pendidikan nasional, yaitu: “Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi perkerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasamani dan rohani, keperibadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.[9]
4.      Materi Pendidikan
Dalam sistem pendidikan persekolahan, materi telah diramu dalam kurikulum yang akan disajikan sebagai sarana pencapaian tujuan. Materi ini meliputi materi inti maupun muatan lokal.Materi ini bersifat nasional yang mengandung misi pengendalian dan persatuan bangsa.Sedangkan muatan lokal misinya adalah mengembangkan kebhinnekaan kekayaan budaya sesuai dengan kondisi lingkungan.Dengan demikian jiwa dan semangat Bhinneka Tunggal Ika dapat ditumbuhkembangkan.
5.      Alat dan metode
Agar interaksi dapat berlangsung baik dan tercapai tujuan, maka disamping dibutuhkan pemilihan materi pendidikan yang tepat, perlu dipilih metode yang tepat pula. Metode adalah cara menyampaikan materi untuk mencapai tujuan pendidikan.
Adapun yang dimaksud dengan alat pendidikan ialah segala sesuatu yang dipergunaan dalam usah untuk mencapai tujuan dari pendidikan.
Dengan demikian yang dimaksud dengan alat pendidikan agama ialah; Segala sesuatu yang dipakai dalam mencapai tujuan pendidikan agama.
Alat-alat pendidikan  dapat dikelompokkan menjadi 3 dengan uraian atau klasifikasi sebagai berikut :
a)      Alat pengajaran dibedakan menjadi 3
·         Alat pengajaran klasikal. Seperti: papan tulis, kapur, dan lain-lain.
·         Alat pengajaran individual. Seperti: alat tulis, buku pelajaran, dan lain-lain
·         Alat Peraga
b)      Alat-alat Pendidikan Langsung : termasuk alat pendidikan yang langsung juga ialah dengan menggunakan emosi dan dramatisasi dalam menerangkan masalah agama. Karena agama lebih menyangkut perasaan.
c)      Alat-alat Pendidikan tidak Langsung : Alat yang bersifat kuratif. Agar dengan demikian anak-anak menyadari perbuatannya yang salah dan berusaha untuk memperbaikinya.
6.       Lingkungan Pendidikan
Lingkungan adalah yamg meliputi kondisi dan alam dunia yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku, pertumbuhan dan perkembangan manusia. Meskipoun lingkungan tidak bertanggung jawab terhadap kedewasaan anak didik, namun merupakan  yang sangat menentukan yaitu pengaruhnya yang sangat besar terhadap anak didik, sebab bagaimanapun anak tinggal dalam suatu lingkungan yang disadari atau tidak pasti akan mempengaruhi anak. Pada dasarnya lingkungan mencakup beberapa hal, yaitu:
a.       Tempat (lingkungan fisik); keadaan iklim, keadaan tanah, keadaan alam.
b.      Kebudayaan (lingkungan budaya); dengan warisan budaya tertentu , seni, ekonomi, ilmu pengetahuan, pandangan hidup, keagamaan.
c.       Kelompok hidup bersama (lingkungan sosial atau masyarakat) keluarga, kelompok bermain, desa,dan perkumpulan.Dilihat dari segi anak didik, tampak bahwa anak didik secara tetap hidup di dalam lingkungan masyarakat tertentu tempat mengalami pendidikan.
Menurut Ki Hajar Dewantara, limgkungan-lingkungan tersebut meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan organisasi pemuda, yang ia sebut dengan tri pusat pendidikan. Faktor-faktor pendidikan merupakan berbagai unsur yang menunjang kedalam tujuan atau goal yang akan di capai dalam pendidikan. Unsur-unsur tersebut penting fungsinya karena dapat menunjang dalam sebuah tujuan secara berkesinambungan dan sistematik..
C.     Hubungan Timbal Balik antara Faktor-faktor Pendidikan
1.      Pengaruh Sekolah Terhadap Masyarakat
Dalam hal pengaruh sekolah terhadap masyarakat pada dasarnya tergantung kepada luas tidaknya serta kualitas output pendidikan (sekolah) itu sendiri. Semakin besar output sekolah tersebut dengan disertai kualitas yang mantap, dalam artian mampu mencetak suber daya manusia ( human resources) yang berkualitas, maka tentu saja pengaruhnya sangat positif bagi masyarakat. Sebaliknya meskipun lembaga pendidikan mampu mengeluarkan out putnya tapi dengan SDM yang rendah secara kualitas, itu juga jadi masalah, tidak saja bagi output yang bersangkutan, tetapi berpengaruh juga bagi masyarakat. Dengan demikian, bila lembaga pendidikan dimaksud mempu melahirkan produk-produknya yang berkualitas, tentu saja hal ini merupakan investasi bagi penyediaan SDM.Investasi ini sangat penting untuk pengembangkan dan kemajuan masyarakat, sebab manusia itu sendiri adalah subjek setiapa perkembangan, perubahan dan kemajuan di dalam masyarakat.
a.       Mencerdaskan kehidupan masyarakat, dengan pendidikan, kecerdasan anggota masyarakat dapat tergapai untuk mengkader generasi yang siap menapaki masa depan dengan berbekal ilmu pengetahuan.
b.      Membawa pembaruan dan perkembangan masyarakat.
c.        Menghasilkan masyarakat yang siap pakai dan terbekali dalam lapangan pendidikan.
d.      Menghasilkan masyarakat yang bersikap konstruktif sehingga tercipta integrasi sosial yang harmonis.
e.        Mentransformasikan budaya sekolah untuk pengembangan budaya masyarakat .
2.      Pengaruh Masyarakat Terhadap Sekolah
Sebagaimana yang dikemukakan terdahulu tentang keterkaitan masyarakat dengan pendidikan adalah sangat erat dan saling mempengaruhi.Suatu kenyataan bagi setiap orang bahwa masyarakat yang baik, maju.Modern ,ialah masyarakat yang didalamnya ditemukan suatu tingkat pendidikan yang baik, maju dan modern pula., dalam wujud lembaga-lembaganya maupun jumlah dan tingkat pendidikan yang terdidik. Dengan perkataan lain, suatu masyarakat yang maju karena adanya penddika  yang maju, baik dalam arti kualitatif maupun kuantitatif, pendidikan yang modern ditemuken dalam masyarakat yang modern pula. Sebaliknya masyarakata yang kurang memperhatikan pembinaan pendidikan, akan tetap terkebelakang, tidak hanya dari segi intelektual,tapi juga dari segi sosial kultural.
a.       Identitas dan dinamikan masyarakat membawa perubahan terhadap orientasi dan tujuan pendidikan.
b.      Realitas  sosial buadaya masyarakat membawa perubahan dalam proses pendidikan.
c.       Perubahan sosial akan membawa perubahan dalam materi pendidikan.
Ada tiga macam kehidupan kelurga yang sangat berpengaruh dalam proses belajar pendidikan di Sekolah.
1.      Keluarga yang sadar akan pentingnya pendidikan bagi perkemkangan anak, orang tua dari lingkungan keluarga yang demikian akan selalu mendorong demi kemajuan anak.
2.      Keluarga yang acuh tak acuh terhadap pendidikan anak. Keluarga yang semacam ini tidak mengabaikan peran untuk mendorong atau melarang terhadap kegiatan yang dijalani anak.
3.      Keluarga yang anti pati terhadap dampak dari keberadaan pendidikan disekolah atau di masyarakat sekitarnya. Orang tua dari keluaga yang semacam ini akan menghalangi dan menyikapi dengan kebencian terhadap kegiatan yang dilakukan oleh anaknya.
BAB III
PENUTUP
A.       KESIMPULAN
            Proses pendidikan yang berlangsung selalu melibatkan beberapa unsur pendidikan antara lain: subjek yang dibimbing (peserta didik), orang yang membimbing (pendidik), interaksi edukatif antara keduanya, tujuan pendidikan, kurikulim/materi pendidikan, alat dan bahan pendidikan serta lingkungan pendidikan.  Proses tersebut akan semakin ideal pelaksanaanya apabila proses tersebut selalu memperhatikan beberapa unsur antara lain; kognitif, afektif dan psikomotorik. Tanpa ketiganya proses pendidikan mustahil akan berjalan dengan sempurna. dari berbagai unsur diatas, ada unsur yang berjalan langsung dengan pengalaman inderawi anak didik yang disebut dengan unsur empirik. Seperti adanya pengembangan diri, kreatifitas dan aplikasi ilmu.Yang sering kita kelompokkan dalam penilaian afektif dan psikomotorik anak, setelah mereka diberi ilmu secara kognitif (teori) saja.
            Sekolah dan masyarakat memiliki Pendidikan (sekolah) dan kehidupan masyarakat amat saling pengaruh mempengaruhi dengan bermacam-macam cara: Pendidikan di pengaruhi oleh keadaan masyarakat, antara lain keadaan sosial ekonominya: faktor kesenjangan sosial ekonomi akan mempengaruhi strategi dalam perencanaan pendidikan.Pendidikan mempengaruhi kehidupan bermasyarakat dengan memberikan ilmu pengetahuan, ketrampilan, pendidikan akal, budi pekerti dan kerohanian kepada anak didik atau generasi muda yang langsung atau tidak langsung menentukan jenis pekerjaannya di kemudian hari: profesinya akan menempatkan dia pada tingkat sosial ekonomi tertentu dan mempengaruhi perkembangan seterusnya.
            Perlu diingat bahwa pendidikan bermaksud melayani kebutuhan masyarakat dalam arti menambah kemampuan masyarakat untuk dapat bertahan dan mengembangkan diri dalam semua aspek kehidupan.Karena itu materi yang disampaikan kepada anak didik harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat di mana kelak mereka terjun. Selain itu tanpa adanya hubungan dengan masyarakat, sekolah tidak dapat berkembang karena masyarakat juga membantu sekolah dalam mengatasi permasalahan-permasalahan dalam pendidikan







DAFTAR PUSTAKA

Achmad Assegaf, Abd.2013. Aliran pemikiran pendidikan islam: Hadroh Keilmuan Tokoh Klasik Sampai Modern. Jakarta: Rajawali Press.

Azra, azyumadi . 2002.  pendidikan  islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru. Jakarta: Logos Wacana Ilmu

Aziz, Abd. 2009. Filsafat Pendidikan Islam. Komplek POLRI Gowok Blok D: Teras.

Suharto, Toto.  2011.  Filsafat Pendidikan Islam. Jogjakarta: AR-RUZZ MEDIA.

UU RI NO. 20th. 2003, tentang SISDIKNAS, Bandung: Citra Umbara.

Umar, Tirtaraharja. 2000. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.













[1]UU RI NO. 20 th. 2003, tentang SISDIKNAS, (bandung: citra umbara.2003 hlm 7)
[2]Abd. Aziz, Filsafat Pendidikan Islam, (Komplek POLRI Gowok Blok D: Teras, 2009), hal 179
[3]Toto Suharto, Filsafat Pendidikan Islam, (Jogjakarta: AR-RUZZ MEDIA, 2011), hal 113-114.
[4]Ibid, hal 117
[5] UU Pendidikan NO 04 th 1950
[6]Toto Suharto, Op.Cit,hal 119-120
[7]Azyumadi Azra, pendidikan  islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2002),  hal 33
[8]Abd. Achmad Assegaf, Aliran pemikiran pendidikan islam: Hadroh Keilmuan Tokoh Klasik Sampai Modern, (Jakarta: Rajawali Press, 2013), hal 66
[9]UU Pendidikan  NO 2 th 1989

Tidak ada komentar:

Posting Komentar